BELA NEGARA DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan bela negara. Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan. Di era globalisasi ini, bukannya hanya keuntungan yang didapat, namun ancaman juga. Terlebih pada bangsa. Dengan sistem hubungan antar bangsa yang borderless dapat membawa banyak dampak buruk yang dapat mengancam kesatuan bangsa. Pembangunan nasional merupakan upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehi...
Search This Blog
EKSPRESSIONISME




